Apa itu
ziarah ?
Istilah
Ziarah berasal dari bahasa arab yaitu masdar dari : ( زَارَ – يَزِيْرُ – زِيَارَةً ) yang artinya “ berkunjung “ sehingga ketika kata
ziarah ini disandarkan atau dirangkai dengan kata lain misalnya: Ziarah
kubur maka berarti berkunjung ke makam , ziarah makkah – medinah berarti berkunjung
ke kota makkah dan madinah , ziarah
orang alim berarti berkunjung atau bertamu kepada orang alim . Namun dalam penerapannya
istilah ini mengalami penyempitan makna , dimana penyebutan ziarah ini hanya
tertuju pada kunjungan seseorang ke makam .
Apa hukum berziarah ?
Sebagaimana kita dianjurkan berkunjung kepada orang-orang
sholeh dan sanak kerabat sewaktu mereka
masih hidup dianjurkan pula mengunjunginya setelah kematian mereka . Para ulama
sepakat bahwa hukum ziarah ke makam para nabi ,wali dan orang – orang sholeh adalah sunnah bagi
orang laki-laki . diantara dalil yang dijadikan dasar kesunahannya adalah sebuah
hadis shahih yang diriwayatkan oleh Abu Huraira bahwa nabi bersabda :
زُوْرُوْا القُبُوْرَ فإنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الأخِرَةَ . وَفي رِوَايَةٍ..... فزُوْرُوْا القُبُوْرَ
فإنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ المَوْتَ
Artinya
“ berziarahlah kalian semua ke kubur karena
sesungguhnya berziarah kubur itu akan mengingatkan kalian pada akhirat . “
dan dalam riwayat lainnya ” berziarahlah
kalian ke kubur karena ziarah kubur itu mengingatkan kalian pada kematian “
( kitab
Faidul Qodir , Imam Al Manawi. syarah Jamiushoghir juz 4 hal 67 )
Adapun hukum ziarah kubur bagi wanita para
ulama berbeda pendapat namun pendapat yang masyhur adalah makruh bagi wanita
berziarah kubur kecuali ziarah ke makam Nabi dan makam para wali hukumnya
disunahkan .
( Nihayatuzzaein , Imam Nawawi Al Bantani )
Apa itu kematian ?
pada hakikatnya kematian adalah perpindahan tempat
hidup bukan peristiwa perubahan dari ada menjadi tidak ada (
ono dani ora ono ) sejak lahir manusia tetap ada hanya dia ditakdirkan berpindah dari satu kehidupan ( alam ) ke satu
kehidupan lainya hingga sampailah manusia pada kehidupan akhir yaitu hidup di
alam akhirat .
Perbedaan tempat kehidupan tidak menjadikan terputusnya
hubungan satu sama lain , antara yang hidup dan yang mati . yang hidup bisa
memberikan manfaat pada mereka yang sudah mati dan yang mati masih bisa
merasakan manfaat yang diberikannya , mereka bisa melihat, mendengar, mengenal
dan mendoakan pada orang yang masih hidup dan memberikan berkah kepada orang
yang ada di alam dunia ini .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar